BeritaNasionalTana Toraja

Brutal Sadap Getah Pinus di Kawasan Hutan, Sapma PP Desak Pemerintah Bekukan PT KHBL di Tator

×

Brutal Sadap Getah Pinus di Kawasan Hutan, Sapma PP Desak Pemerintah Bekukan PT KHBL di Tator

Sebarkan artikel ini

Ramapos.com, Malimbong Balepe – Penyadapan getah pinus secara brutal oleh PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) di Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) disayangkan berbagai pihak. Salah satunya SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Tator.

Ketua SAPMA, Theofilus Paturerung mengungkap akibat penyadapan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), banyak pinus dalam kawasan hutan lindung di Lembang Balepe, Malimbong Balepe’ mulai layu bahkan mati. Asas manfaat PT KHBL pun tidak dirasakan masyarakat.

“Kami melihat dari cara penyedapan yang dilakukan oleh PT Kencana ini sangat brutal dan itu masuk dalam kategori penyedapan secara Ilegal, itu tidak boleh dibiarkan,” kata Theo kepada Ramapos, Kamis 7 Desember 2023, siang.

Bung Theo sapaan akrabnya menuturkan aktivitas penyadapan PT KHBL juga tidak memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan yang potensi kerusakan.

Sehingga dampak kerusakan hutan akibat ulah PT KHBL bakal dirasakan masyarakat sekitar lokasi penyadapan. Padahal kata Theo, hal penyadapan getah telah diatur dalam UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

SAPMA PP mendesak anggota DPRD utamanya Pemda Tana Toraja segera mengambil tindakan sebelum terjadi keruskan lingkungan yang lebih parah. Sebab, di sekitar kawasan hutan lindung yang menjadi lokasi penyedapan getah pinus PT KHBL terdapat pemukiman warga.

“Kami mendesak Pemerintah dan DPRD agar jangan tutup mata melihat kondisi hutan di Toraja khususnya wilayah Kecamatan Malimbong Balepe’. Hentikan aktivitas PT KHBL mulai dari sekarang. Lebih baik dicegah dari sekarang daripada merusak dikemudian hari,” pungkasnya.

Dia mencontohkan pengalaman buruk yang pernah terjadi di Lembang Sandana pada 16 November 2021 lalu dimana dua orang karyawan PT KHBL ditemukan tewas dalam hutan usai tertimpah pohon. Kata dia, itu terjadi lantaran pinus yang dikerok tidak sesuai prosedur.

“Ada kejadian dulu karena pohon pinus yang terus menerus di kerok terlalu dalam sehingga keropos dan mudah tumbang. Jangan sampai kejadian nahas pada tahun 2021 lalu kembali terulang, bahkan sampai merenggut nyawa,” ujarnya.

Diketahui dua karyawan PT KHBL ditemukan tewas mengenaskan dalam pondok yang tertimpa pohon. Miris, jasad korban ditemukan dua hari kemudian karena tidak adanya pengawasan di lapangan. Apalagi pondok tersebut dibangun di tengah hutan lokasi penyadapan getah pinus. Dua pria yang menjadi korban itu berasal dari Mamasa, Sulawesi Barat.