Kapolres Tana Toraja, AKBP Malacoppo pimpin konperesni pers didampingi Kasat Reskrim, AKP S Ahmad.
Ramapos.com – Polisi berhasil meringkus salah satu dari gerombolan pelaku pencurian di Pasar Sentral Makale, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga orang lainnya masih dalam pengejaran Polisi.
Hal itu diungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo saat memimpin konperensi pers di Mapolres, Kelurahan Bombongan, Makale, Sabtu 2 Maret 2024.
Malpa mengatakan pelaku berinisial MC ditangkap dan diamankan bersama barang bukti. Sementara, komplotannya membobol toko dan kios di Pasar Sentral Makale masih berstatus buron.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan sergam sekolah milik jorban di Pasar Sentral Makale,” ujarnya.
“Berdasarkan pengakuan tersangka MC, saat melakukan aksinya ia dibantu oleh tiga orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob,” jelas Malpa.
Malpa mengungkap, belum mengetahui pasti jumlah korban karena masih proses penyelidikan lanjut.
“Saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan kerugian yang dialami mencapai Rp 8 juta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Tana Toraja dan dijerat pasal 363 ayat 1 ke (3) yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Tiga rekan lainnya masih buron. Jika terbukti, juga terancam pasal berdasarkan perbuatannya,” ujar Malpa.
Diketahui, ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat disampaikan dalam press rilis Polres Tana Toraja, yaitu kasus pencurian di Pasar Sentral Makale dan pelecehan seorang perempuan yang sedang belanja di minimarket.
Pelaku perbuatan tak senonoh berinisial MM di minimarket Sentosa Mart, sudah diamankan Kepolisian dan meminta maaf kepada korban.