GRD KK Makassar demo di Polrestabes Makassar sikapi pemukulan dan penangkapan massa UIN Alauddin Makassar.
Ramapos.com, Makassar – Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD-KK) Makassar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat 9 Agustus 2024.
Aksi tersebut menyikapi tindakan represif yang dilakukan aparat Kepolisian Polrestabes Makassar kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar saat berunjuk rasa menolak Surat Edaran Rektor Nomor : 259 Tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa lingkup UIN Alauddin dan Surat Keputusan DO mahasiswa.
Kendati demikian, massa menuntut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mundur dari jabatannya sebab dinilai gagal mengawasi dan menertibkan bawahan sehingga melakukan pemukulan hingga penangkapan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
Apalagi kata Jenderal Lapangan yang juga Ketua GRD KK Makassar, Asiz Opet, kejadian seperti ini telah berulang kali terjadi.
“Ini adalah salah satu bentuk kegagalan Kapolrestabes Makassar dalam mengawasi bawahannya. Tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Kota Makassar sudah terjadi berulang kali namun Kapolrestabes Makassar seolah menutup mata,” kata Asiz Opet.
Asiz menegaskan, penangkapan dan tindakan represif aparat kepolisian Polrestabes Makassar menunjukkan kultur kekerasan yang masih melekat di tubuh Polri. Perbuatan ini menurutnya pembungkaman demokrasi.
“Hari ini tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi itu menunjukkan bahwa kultur kekerasan itu masih melekat di tubuh kepolisian,” ujarnya.
“Pengamanan massa aksi yang disertai dengan tindakan represif dan pemukulan menunjukkan bahwa kepolisian sebagai salah satu lembaga penegak hukum itu juga tidak menghargai hak dan kebebasan berekspresi,” pungkasnya.
Karena itu mereka meminta pihak terkait turut melakukan pengawasan sesuai tupoksinya agar tidak terulang tindakan represif terhadap demonstran yang menyampaikn aspiarasi, pembungkaman demokrasi.
Serta, mereka meminta pihak berwenang mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Kota Makassar.