Hukum dan Kriminal

Tega, Pria di Toraja Aniaya dan Rampas Perhiasan Keluarga Kini Diringkus Polisi

×

Tega, Pria di Toraja Aniaya dan Rampas Perhiasan Keluarga Kini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Ramapos.com, Makale – Seorang pria berinisial YP (48) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega merampok keluarganya sendiri.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malacoppo membenarkan hal tersebut.

Malpa mengungkap, YP warga Guririk Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, merampas kalung emas milik keluarganya sendiri di dalam kamar.

Tidak hanya merampas, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Atas aksi nekatnya, pelaku kini diringkus Resmob Polres Tana Toraja.

“Setelah kami menerima laporan warga di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan hari ini pelaku diamankan. Sementara menjalani pemeriksaan” kata Malpa, Senin 18 Desember 2023, malam.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pasalnya dia nekat melakukan hal tersebut karena terlilit hutang.

“Berdasarkan laporan korban sebelumnya, kami mengamankan pelaku hari ini Senin 18 Desember 2023,” kata Malpa.

Dia menjelaskan, awalnya korban masuk ke dalam kamar. Diam-diam pelaku mengikuti korban dari belakang dan langsung merampas kalung emas di leher korban.

Selain merampas perhiasan yang dipakai korban, pelaku juga merampas tas yang berisi uang tunai.

“Pelaku mengikuti korban dari belakang saat memasuki kamar. Pelaku langsung merampas kalung serta tas yang berisi uang tunai,” ucap Malpa.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 15.700.000 karena perhiasan yang dicuri telah dijual dan uang rampasan digunakan pelaku membayar hutang.

“Pelaku sudah kami amankan dan kami sangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Malpa.